Disusun Oleh:
ROSALINA SA'DIYAH (Mahasiswi Semester 2 Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara) (181420000322)
A. MAKNA SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sederetan kata yang merupakan
suatu frase, unsur inti sila tersebut adalah kata kemansiaan yang terdiri
atas kata dasar manusia berimbuhan ke-an. Makna kata tersebut secara morfologis
berarti “abstrak” atau “hal”. Jadi kemanusiaan berarti kesesuaian dengan
hakikat manusia. Arti kemanusiaan dalam sila kedua mengandung makna :
kesesuaian sifat – sifat dan keadaan negara dengan hakikat (abstrak)
manusia. Isi arti sila – sila pancasila adalah suatu kesatuan bulat dan
utuh. Oleh karena itu sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah dijiwa dan
didasari oleh sila ‘ Ketuhanan yang Maha Esa ’, dan mendasari sila
Persatuan Indonesia karena persatuan tersebut maka sila ‘ Kemausiaan yang adil
dan beradab ’ senantiasa terkandung didalamnya keempat sila yang lainnya. Maka
sila kedua tersebut : Kemanusiaan yang adil dan beradab yang Berketuhanan yang
Maha Esa, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipmpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Maka sila kedua megandung cita – cita kemanusiaan
yang lengkap yang bersumber pada hakikat manusia. Adapun makna sila ke
dua antaralain :
- Mengembangkan sikap tenggang rasa
- Saling mencintai sesama manusia
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
- Tidak semena-mena terhadap orang lain
- Berani membela kebenaran dan keadilan
- Mampu melakukan yang baik demi kebenaran
- Menjaga kepercayaan orang
- Ramah dalam bermasyarakat
Sila ke-dua Pancasila ini mengandung makna warga Negara Indonesia mengakui
adanya manusia yang bermartabat (bermartabat adalah manusia yang memiliki
kedudukan, dan derajat yang lebih tiinggi dan harus dipertahankan dengan
kehidupan yang layak), memperlakukan manusia secara adil dan beradab di mana
manusia memiliki daya cipta, rasa, karsa, niat dan keinginan sehingga jelas
adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
Jadi sila kedua ini menghendaki warga Negara
untuk menghormati kedudukan setiap manusia dengan kelebihan dan kekurangan
masing-masing, setiap manusia berhak mempunyai kehidupan yang layak dan
bertindak jujur serta menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan sesama
manusia. Butir-butir sila ke-dua adalah sebagai berikut :
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan
kewajiban antar sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak bersikap semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia,
karena itu perlu mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama dengan
bangsa lain.
Makna dari sila ini diharapkan dapat mendorong
seseorang untuk senantiasa menghormati harkat dan martabat oranglain sebagai
pribadi dan anggota masyarakat. Dengan sikap ini diharapkan dapat menyadarkan
bahwa dirinya merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Atas dasar sikap perikemanusiaan ini, maka bangsa Indonesia menghormati
hak hidup bangsa lain menurut aspirasinya masing-masing. Dan menolak segala
bentuk penjajahan di muka bumi ini. Hal itu dikarenakan berlawanan dengan nilai
perikemanusiaan.
B. ALASAN
PENTINGNYA KEBERADAAN SILA KEDUA
Pancasila adalah
pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga dijadikan pedoman hidup bangsa
Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang
heterogen (beraneka ragam). Pancasila kemudian menjadi jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia, Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan
merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya
sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Setiap sila Pancasila mengandung
nilai-nilai yang menjadi dasar norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Banyak sekali nilai yang
terkandung dalam sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab dan harus kita
terapkan, antara lain: Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Menyambut
tantangan ke depan bangsa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi ekonomi,
ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah
tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai
adalah pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika
bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja
oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha
Esa.
Pemahaman nasionalisme
yang berkurang turut menjadikan sila kedua Pancasila merupakan sesuatu yang
amat penting untuk dikaji. Di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan
hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada
di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara
lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen
masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu
membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi.
Dari beberapa butir isi
dari sila ke 2 Pancasila kita dapat merasakan adanya degradasi (kemunduran) perilaku masyarakat Indonesia. Pada butir
pertama kita diharapkan dapat mengakui dan memperlakukan sesama sesuai dengan
harkat martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Pada era sekarang ini hal ini tampak
sangat sulit sekali ditemui, banyaknya prilaku chaos di dalam masyarakat
membuktikan bahwa butir pertama ini sudah dilupakan. Sama seperti butir
pertama, butir-butir dari sila ke dua Pancasila sudah mulai tidak diperhatikan
oleh masyarakat dalam kehidupan bernegaranya. Sebagai warga Negara kita
memiliki kewajiban untuk hidup bernegara sesuai dengan dasar-dasar Negara kita.
Perilaku-perilaku yang menyimpang seperti adanya sikap
premanisme yang brutal seperti yang kita lihat dalam kejadian “Kasus sidang
Blowfish di daerah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan” menunjukkan bahwa
perlunya pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat baik itu di jenjang
pendidikan formal ataupun pendidikan berwarga Negara di dalam lingkungan
masyarakat.
C. POKOK
PIKIRAN DARI SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Adapun pokok pikiran dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sebagai berikut :
- Menempatkan
manusia sesuai dengan tempatnya sebagai mahluk Tuhan, maksudnya itu mempunyai sifat
universal.
- Menjunjung
tinggi kemerdekaan sebagai hak
segala bangsa. ini juga universal,bila di terapkan di indonesia barang tentu bangsa
indonesia menghargai dari setiap warga negara dalam masyarakat
indonesia. sila ini mengandung prinsip menolak atau menjauhi suatu yang
bersumber pada ras dan mengusahakan kebahagiaan lahir dan batin.
- Mewujudkan
keadilan dan peradaban yang tidak
lemah yang dituju bangsa indonesia adalah keadilan dan peradapan yang
tidak pasif, yaitu perlu pelurusan dan penegakan (hukum) yang kuat jika
terjadi penyimpangan. Keadilan
harus direalisasikan dalam kehidupan masyarakat.
Manusia di tempatkan
sesuai dengan harkatnya manusia mempunyai derajat yang sama dengan hukum. Hak kebebasan dan
kemerdekaan dijunjung tinggi dengan adanya prinsip
ini jika dalam masyarakat ada kelompok ras, kita tidak boleh bersifat
ekslusif menyendiri satu sama lain. Di indonesia dasar hidup masyarakat
persatuan dan kesatuan yang jika di hubungkan dengan prinsip kemanusiaan
itu, maka rasionalisme harus tidak ada, oleh karena itu di indonesia diharapkan selalu
tumbuh dan berkembang kebahagiaan lahir dan batin.
Mewujudkan keadilan dan
peradaban yang tidak lemah
berarti diusahakan perwujudannya secara positif. jika ada hal yang
menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku, harus dilakukan
tindakan yang setimpal. Prinsip manusia adalah nilai-nilai yang sudah terpelihara dalam masyarakat
indonesia sejak dahulu. Nilai-nilai itu di perkuat dengan datangnya agama
besar di indonesia dan di anut bangsa indonesia. suasana demikian itu
menumbuhkan suasana keakraban, walaupun
pada masa dahulu semangat ini mulai kendor, karena fenomena disintregasi
yang menampilkan konflik yang disertai dengan tindakan anarkis kekerasaan dan
tindakan yang merendahkan martabat manusia. Landasan kehidupan masyarakat indonesia beranjak dari
senasib dan sepenanggungan dan kemanusiaan dalam arti luas persaudaraan
dalam arti luas dan meneruskan kebiasaan setia secara mufakat.
D. UNSUR – UNSUR HAKIKAT MANUSIA
Inti pokok sila kedua adalah manusia, yaitu
dari kata kemanusiaan, kata “manusia” merupakan akar kata, jadi manusia
merupakan subjek dalam sila kedua jadi merupakan inti sila tersebut. Manusia
adalah sebagai pendukung pokok negara, oleh karena itu manusia jugalah yang
menjadi subjek atau pendukung sila – sila pancasila. Pancasila menjadi dasar
filsafat dan asas kerokhanian bangsa dan Negara Indonesia, karena bangsa sebgai
rakyat yaitu terdiri atas manusia – manusia. Unsur – unsur hakikat manusia
adalah sebagai berikut antara lain :
1. Susunan kodrat
Pada hakikatnya susunan kodrat manusia terdiri
atas susunan unsur :
a. Raga yaitu badan atau tubuh manusia yang bersifat kebendaan,
dapat diraba, bersifat real. Raga terdiri atas unsur :
- Benda mati, yaitu unsur manusia yang besifat
fisis atau unsur yang terdapat pada benda mati yaitu gejala – gejala fisis dan
kimiawi.
- Unsur tumbuhan, unsur – unsur yang ada pada
manusia yang mempunyai sifat – sifat dan gejala – gejala seperti terdapat pada
tumbuh – tumbuhan.
- Unsur binatang, yaitu unsur – unsure ada pada
cirri manusia mempunyai sifat – sifat dan gejala – gejala sebagaimana terdapat
pada binatang. Sifat – sifat yang tedapat dan berkeinginan, berinsting, dapat
menyesuaikan diri dengan tempat dan lingkungan fisis, bernafsu yaitu tertarik
pada sesuatu yang nikmat, enak yang berkaitan dengan nafsu biologis, makan
minum serta naluri seksual.
b. Jiwa yaitu unsur – unsur hakikat manusia yang bersifat
kerokhanian, tidak berwujud, tidak dapat diraba, dan tidak dapat oleh indera
manusia. Unsur jiwa terdiri atas :
- Akal, yaitu berkaitan denagn kemampuan manusia
untuk mendapatkan pengetahuan dan ilmu pengetahuan.
- Rasa, yaitu unsur kejiwaan manusia yang
berkaitan dengan hasrat dan kemampuan manusia di bidang keindahan atau
ekstetika.
- Kehendak, yaitu unsur kejiwaan manusia yang
berhubungan dengan hasrat tingkah laku oleh karena itu kehendak berkaitan
dengan hasrat dan kemampuan manusia untuk merealisasikan dan memperoleh
kebaikan, kesusilaan.
2. Sifat kodrat manusia
Pada hakikatnya sifat kodrat manusia terdiri
atas :
a. Makhluk individu
Makhluk individu yaitu manusia sebagai perseorangan memiliki
sifat – sifat sendiri sebagai individu. Manusia adalah bersifat nyata, sebagai
pribadi yang berupaya merealisasikan potensi pribadinya.
b. Makhluk sosial
Makhluk sosial yaitu manusia selain sebagai individu
perseorangan juga sebagai warga masyarakat (makhluk sosial). Manusia sebelum
dilahirkanl, pada waktu dilahirkan senantiasa hidup di dalam masyarakat (
sebagai warga masyarakat ). Manusia tidak dapat merealisasikan potensinya hanya
dengan dirinya sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan manusia lainnya dalam
bermasyarakat. Menurut C.H.Cooley bahwa individu dan masyarakat bukan dua
realitas yang terpisahkan, melainkan dua sisi dari realitas yang satu, ibarat
dua sisi dari sekeping mata uang. Jadi manusia sebagai warga masyarakat adalah
sekaligus sebagai individu, perseorangan.
3. Kedudukan kodrat manusia
Pada hakikatnya kedudukan manusia adalah
sebagai berikut :
a. Makhluk berdiri sendiri
Makhluk berdiri sendiri yaitu manusia sebagai makhluk ciptaan
Tuhan adalah otonom, mempunyai eksistensi sendiri, memiliki pribadi sendiri.
b. Makhluk Tuhan
Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa. Jadi manusia adalah berasal dari Tuhan, diatas manusia masih terdapat
Dzat yang Maha Esa dan Maha Kuasa. Jadi Tuhan adalah sebagai sebab pertama.
Unsur – unsur hakikat manusia tersebut, masing – masing merupakan
kedua-tunggalan ( monodualis ), yaitu susunan kodrat manusia yang terdiri atas
dua unsur yang merupakan suatu kesatuan yaitu raga jiwa, sifat kodrat manusia
yang terdiri ats dua unsur yang merupakan suatu kesatuan yaitu makhluk individu
dan makhluk sosial, dan kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk berdiri
sendiri dan makhluk Tuhan yang Maha Esa. Keseluruhan unsur – unsur hakikat
manusia pada hakikatnya mewujudkan suatu keutuhan ( ketunggalan ) jadi bersifat
‘ majemuk tunggal ’ atau monopluralis.
E. PENJELMAAN HAKIKAT MANUSIA DALAM PERBUATAN
LAHIR BATIN
Perjalanan hidup bangsa Indonesia melewati
proses sejarah cukup panjang dalam proses ini segala upaya yang telah
ditempuhnya untuk mewujudkan eksistensinya, telah membuahkan suatu pandangan
hidup yaitu kristalisasi dari nilai – nilai yang ada pada bangsa Indonesia
sendiri. Dengan demikian manusia “monopluralis” yang merupakan inti pokok sila
kedua dan seluruh sila –sila pancasila juga merupakan suatu kepribadian yang
telah ada pada bangsa Indonesia. Hakikat manusia “monopluralis” harus
senantiasa ada dan terjelma dalam suatu perbuatan lahir dan batin sebagai
penjelmaan kehendak yang selaras dengan akal dan rasa. Hasrat – hasrat
perbuatan ini (hasrat kehendak) meliputi hal – hal yang berkaitan dengan
dirinya sendiri (makhluk individu), juga dalam kaitannya sebagai warga
masyarakat (makhluk soaial), maupun dalam kaitannya dengan pribadi berdiri
sendiri maupun makhluk Tuhan yang keseluruhannya itu sebagai suatu kesatuan
(tunggalan) “monopluralis”.
Dalam praktek perbuatan sehari – hari kerja
sama (yang benar) tentang perbuatan mana yang harus dilakukan, rasa mengujinya
dengan berpedoman pada hasratnya sendiri (hasrat keindahan), sedangkan kehendak
menentukan akan dilakukan atau tidaknya atas dasar pertimbangan baik atau buruk
(secara etis), dan akhirnya atas dasar pertimbangan itu akan menentukan seluruh
putusan yang akan dilakukannya perbuatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya manusia harus senantiasa
berpedoman pada suatu norma yang baik, agar terlaksananya nilai – nilai hakikat
manusia. Dalam keadaan yang demikian ini manusia memiliki sifat dan watak, yang
luhur yang sesuai dengan hakikat manusia memiliki sifat dan watak yang luhur,
yang sesuai dengan hakikat manusia “monopluralis” yang menurut istilah
Prof.Notonagoro disebut tabiat saleh yang meliputi empat hal yaitu :
a. Watak penghati – hati (kebijaksanaan)
Sikap perbuatan manusia harus senantiasa merupakan
hasil pertimbangan dari akal,rasa dan
kehendak, secara selaras. Akal memberi pengetahuan tentang perbuatan
yang bagaimana yang harus dilakukan, rasa mengujinya dengan berpedoman
pada hasratnya (secara estetis), serta kehendak
akan menentukan perbuatan tersebut akan dilakukan atau
tidak (secara etis).
b. Watak Keadilan
Hakikat manusia monopluralis harus terjelma dalam suatu
perbuatan adil. Susunan kodrat manusia terdiri atas raga jiwa,sifat kodrat
manusia sebagai makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan.
c. Watak Kesederhanaan
Setiap perbuatan manusia harus bersifat sederhana, yaitu harus
menekan dan menghindari berkelebihan dalam wujud kemewahan, kenikmatan atau hal
– hal yang bersifat enak. Oleh karena itu hasrat – hasrat ketubuhan, kejiwaan,
hasrat individu maupun makhluk sosial harus senantiasa saling membatasi diri
agar tidak melampaui batas.
d. Watak Keteguhan
Watak keteguhan yaitu kemampuan yang ada pada manusia untuk
membatasi diri agar supaya tidak melampaui batas dalam hal menghindari diri
dari duka atau hal yang enak,hal ini sebagai keseimbangan denga watak
kesederhanaan.
F. HAKIKAT ‘ ADIL DAN BERADAB ’ YANG TERKANDUNG
DALAM SILA KEDUA
Rumusan sila kemanusiaan yang adil dan beradab
memiliki makna kesesuaian sifat-sifat dan keadaan serta hakikat Negara dengan
hakikat manusia yang bersifat ‘ Monopluralis ’. Sebagaimana dijelaskan dimuka
bahwa pengertian hakikat manusia monopluralis tersimpul hubungan manusia
selengkapnya yaitu meliputi hubungan :
Manusia dengan dirinya sendiri
Manusia dengan manusia lainnya
Manusia dengan Tuhannya.
Berkaitan dengan pengertian tersebut maka
dapat dirumuskan pengertian adil dan beradab sebagai berikut:
- Adil
Adil dalam kaitannya dengan kemanusiaan yaitu adil terhadap
dirinya sendiri, terhadap sesama manusia dan terhadap Tuhannya.
- Beradab
Beradab yaitu terlakusannya semua unsur – unsur hakikat manusia
yaitu jiawa, akal, rasa dan kehendak.
Dalam kaitannya dengan pelaksnaan dan
penyelenggaraan hakikat harus senantiasa mengarahkan dan mewujudkan hakikat
manusia yang beradab. Realisasi kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk social, dalam melaksanakan dan penyelenggaraan Negara
mengandung pengrtian bahwa Negara Indonesia bukanlah Negara individualis
liberalis. Demikian juga Negara Indonesia bukan lah Negara klasa, Negara
sosialis yang hanya mengakui manusia sebagai makhluk social saja, namun Negara
Indonesia mengakui hakikat manusia sebagai makhluk individu maupun sebagai
makhluk social, secara selaras, serasi dan seimbang. Selain itu nilai-nilai
hakikat manusia menurut kedudukan kodratnya sebagai makhluk berpribadi berdiri
sendiri dan makhluk tuhan, mengandung konsekuensi bahwa Negara Indonesia
mengakui adanya tuhan dan harus senantiasa sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan
( pokok fikiran IV yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 ).
Jadi Negara Indonesia harus senantiasa
meletakkan dasar dan asas perlaksanaan dan penyelenggaraan Negara, termasuk
kerangka operasional dalam GBHN, untuk mewujud kan tujuan pembangunan nasional
harus senantiasa dijiwai dan diwujudkan nilai-nilai keadilan dan peradaban yang
terkandung dalam sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.
G. KESESUAIAN SIFAT – SIFAT DAN KEADAAN NEGARA
DENGAN HAKIKAT MANUSIA
Menurut istiah Prof. Soepomo, unsure
pokok negara salah satunya adala rakyat yang terdiri atas manusia –
manusia dan sekelompok manusia yang berada dalam suatu wilayah tertentu,
satu asas kerohanian, satu cita – cita dan memiiki sejarah yang sama disebut
bangsa. Oleh karena itu sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat
kodrat manusia. Adapun sifat -sifat dan keadaan negara antara lain
:
a. Hakikat Negara
b. Kekuasaan Negara
c. Penguasa Negara
d. Rakyat
e. Bangsa
f. Masyarakat
g. Bentuk Negara
h. Organisasi Negara
i. Tujuan Negara
Hakikat manusia adalah, “monopluralis’’ atau
majemuk tunggal, namun demikian sebenarnya pengertian hakikat terdiri atas tiga
hal yaitu :
1. Hakikat abstrak atau hakikat jenis
Yaitu terdiri atas unsur – unsur yang bersama
– sama menyusun halnya atau sesutu. Oleh kaena itu hakikat abstrak yaitu
kesemua unsur – unsur yang menyusunnya menyebabkan sesuat itu menjadi suatu
jenis tertentu yang berbada dengan jenis – jenis yang lainnya. Maka hakikat
manusia terdiri atas unsur – unsur :
a. Tubuh / raga
b. Jiwa, akal, rasa dan kehendak
c. Makluk individu / perseorangan
d. Makhluk social
e. Makhluk diri pribadi
f. Makhluk Tuhan
Oleh karena
itu, semua manusia memiliki unsure yang sama yang bersifat universal.
2. Hakikat pribadi
Merupakan suatu penjelmaan dari akikat abstrak
(hakikat jenis). Hakikat pribadi memiliki dua aspek yaitu :
a. Sifat – sifat yang tetap (sifat hakikat
abstrak )
b. Sifat – sifat hakikat yang khusus yang disebut
dengan cirri – cirri kusus atau ciri – ciri pribadi ayng berbeda dengan
lainnya.
3. Hakikat kongkrit
Merupakan pejelmaan konkrit langsung dari
hakikat pribadi atau penjelmaan yang tidak langsung dari khakikat abstrak atau
hakikat jenis, jadi hakikat kongkrit memiliki sifat – sifat abstrak yaitu
tetap, tidak berubah, umum universal, memiliki sifat – sifat khusus, cirri khas
/ cirri pribadi yang bersifat tetap yang melekat pada sesuatu , sehingga
menjadi berbeda dengan lainnya, dan sifat – sifat dan ciri – ciri yang tidak
tetap, kongkrit, tertentu dinamis tergantung pada situasi, keadaan, waktu
tertentu.
H. KEPRIBADIAN MANUSIA YANG TERKANDUNG DALAM
PANCASILA
Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan
yang ditempuhnya sendiri, merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau,
tenteng perjuangan dan cita – cita hidup di masa mendatang yang secara
keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri. Jadi bangsa Indonesia lahir
dengan sejumlah cirri khas, sifat – sifat serta nilai – nilai yang dimilikinya
sejak zaman dahulu kala sehingga membedakan bangsa Indonesia dengan
lainnya.
Jadi yang dimaksud kepribadian bangsa dan
negara Indonesia adalah terdiri atas jumlah sifat-sifat yang tetap terlekat
pada bangsa Indonesia, yang terdiri atas:
1. Hakikat abstrak manusia ‘ monopluralisme ’, yang bersifat tetap dan terlekat pada semua
orang dan sifatnya umum universal. Sifat-sifat tersebut adalah : unsur
tubuh (raga), jiwa, akal, rasa, kehendak ; makhluk individu dan makhluk
sosial ; makhluk pribadi berdiri sendiri dan makhluk tuhan yang dalam hal
ini tersimpul dalam kata pokok sila kedua yaitu kemanusiaan. Hal ini berarti
bahwa setiap orang memiliki sifat-sifat abstrak tersebut yang sifatnya umum universal.
Konsekuensinya bahwa dalam pengertian kepribadian Indonesia juga tersimpul
nilai – nilai kemanusiaan yang sifatnya universal. Maka kepribadian Indonesia
juga tersimpul di dalamnya kepribadian kemanusiaan, yang berarti memiliki sifat
– sifat dan ciri – ciri kemanusiaan yang bersifat universal.
2. Hakikat pribadi Indonesia, yaitu keseluruhan sifat-sifat dan ciri-ciri
khusus yang tetap, yang terlekat pada diri pribadi pada bangsa Indonesia
sehingga menyebabkan bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain. Ciri khas
kepribadian Indonesia itu terkandung dalam seluruh isi sila kedua yaitu ‘
Kemanusiaan yang adil dan beradab ’dalam hubungan kesatuannya dengan sila-sila
yang lain. Hal ini berarti bahwa kepribadian Indonesia terdiri atas kepribadian
‘ Kemanusiaan yang adil dan beradab ’ yang berketuhanan yang Maha Esa
berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Maka secara keseluruhan kepribadian Indonesia adalah
kepribadian pancasila.
I. HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI DASAR ONTOLOGIS HAK
ASASI MANUSIA
Sesuai dengan fungsi dan makna hak asasi, maka
hak asasi manusia tersebut tidak dapat dipisahkan dengan hakikat manusia.
Dengan kata lain hakikat manusia, pada prinsipnya merupakan dasar otologis
segala hak asasi. Berdasarkan sejarah terbentuknya Negara, tatkala manusia
masih hidupdalam kebebasan alamiah, dalam dirinya melekat hak sekaligus
kewajiban yang merupakan suatu karunia dari tuhan yang maha esa. Oleh karena
itu dapat pula dikatakan bahwa, hak asasi itu ada sebelum manusia bernegara.
Dengan demikian hak asasi sangat ditentukan oleh hakikat nilai yang melekat
pada manusia, atau dapat pula dikatakan bahwa hak asasi manusia sangat
ditentukan oleh filsafat manusia.
Secara filosofis hal ini bertentangan dengan
hakikat manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa, karena hak asasi adalah
hak yang melekat pada kodrat manusia, sebagai karunia dari tuhan yang maha esa.
Oleh karena itu tidak logis jikalau, ada kebebasan asasi yang menyangkut
ketidak percayaan manusia terhadap Tuhan yang Maha Esa.
J.
ARTI
LAMBANG PANCASILA UNTUK SILA KE 2 ‘ KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB ’
Sila ke 2 ‘ Kemanusiaan yang adil dan beradab ’
dalam lambing pancasila berlambangkan rantai. Arti lambang rantai untuk sila ke
2 kemanusiaan yang adil dan beradab adalah rantai merupakan lambang dari sila
kedua, rantai ini memiliki makna yang sangat besar dan terdiri dari rantai
bulat (melambangkan perempuan) dan rantai persegi (melambangkan laki laki).
Rantai yang saling berkait melambangkan bahwa setiap rakyat baik perempuan dan
laki laki harus bersatu padu untuk agar bisa menjadi kuat seperti rantai.
K. IMPLEMENTASI SILE KE-DUA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Sesuai dengan butir-butir sila ke-dua yang
telah diuraikan pada pembahasan diatas, sila perikemanusiaan ini memiliki makna
yang sangat berarti sebagai landasan kehidupan manusia. Sila ini dijadikan
sebagai pedoman bertingkah laku dalam masyarakat. Selain itu peri kemanusiaan
adalah naluri manusia yang berkembang sejak lahir. Sama halnya dengan naluri
manusia yang lain, seperti naluri suka berkumpul, naluri berkeluarga, dan
lain-lain. Oleh karena peri kemanusiaan merupakan naluri, maka tidak mungkin
manusia menghapuskannya. Dengan perasaan peri kemanusiaan itulah manusia dapat
membentuk masyarakat yang penuh kasih sayang serta saling menghormati diantara
anggota-anggotanya.
Oleh karena itu tepatlah rumusan sila
kemanusiaan yang adil dan beradab masuk dalam falsafah Pancasila. Nilai-nilai
budaya yang terkandung dalam sila ini membentuk watak bangsa kita menjadi
bangsa yang lemah lembut, sopan santun, tengang rasa, saling mencintai,
bergotong royong dalam kebaikan, dan lain sebagainya. Sehubungan dengan hal
tersebut maka pengamalannya adalah sebagai berikut :
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan
persamaan kewajiban antara sesama
manusia. Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai
martabat, sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang
lain, atau menghalangi manusia lain untuk hidup secara layak, serta
menghormati kepunyaan atau milik (harta, sifat dan
karakter) orang lain.
2. Saling mencintai sesama manusia. Kata cinta menghendaki adanya
suatu keinginan yang sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk
memiliki dan kalau perlu pengorbanan untuk mempertahankannya. Dengan perasaan
cinta pula manusia dapat mempergiat hubungan social seperti kerjasama,
gotong royong, dan solidaritas. Dengan rasa cinta kasih itu pula orang akan
berbuat ikhlas, saling membesarkan hati, saling berlaku setia dan jujur, saling
menghargai harkat dan derajat satu sama lain.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa. Sikap ini menghendaki adanya
usaha dan kemauan dari setiap manusia Indonesia untuk menghargai dan
menghormati perasaan orang lain. Harusnya dalam bertingkah laku baik lisan
maupun perbuatan kepada orang lain, hendaknya diukur dengan diri kita sendiri;
bilamana kita tidak senang disakiti hatinya, maka janganlah kita menyakiti
orang lain. Sikap tenggang rasa juga dapat kita wujudkan dalam toleransi dalam
beragama.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain. Semena-mena berarti
sewenang-wenang, berat sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini
menghendaki, perilaku setiap manusia terhadap orang tidak boleh
sewenang-wenang, harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Setiap warga Negara harus
menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan dengan baik, seperti
:
- Mengakui adanya masyarakat yang bersifat
majemuk
- Melakukan musyawarah dengan dasar kesadaran
dan kedewasaan untuk menerima kompromi
- Melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral
dan ketentuan agama
- Melakukan sesuatu dengan jujur dan kompetisi
yang sehat
- Memerhatikan kehidupan yang layak antar sesama
- Melakukan kerja sama dengan iktikad baik dan
tidak curang